Standarisasi Perguruan Tinggi bernilai bermutu dalam pengelolaannya tidak hanya dinilai dari pengembangan infrastruktur gedung perkuliahan dan peningkatan jumlah mahasiswa saja. Namun yang tidak kalah penting adanya kolaborasi peran mahasiswa dan dosen dalam konteks penelitian dan pengabdian masyarakat.

Pascasarjana IAIN Pontianak melalui Program Studi Magister Ekonomi Syariah  setidaknya telah merespon secara konkrit dalam bentuk program PKM-KI (Pengabdian Kepada Masyarakat Berbasis Karya Ilmiah). Ekspektasi PKM-KI ini sebenarnya berupaya untuk mengimplementasikan teori-teori keilmuannya di dunia sosial yang lebih nyata guna menstimulasi masyarakat untuk menggali potensi-potensi atas tantangan ekonomi dan sosialnya untuk tetap survive mencapai maslahah. Tegasnya, PKM-KI ini merupakan wujud pendampingan akademisi bagi masyarakat dengan kata lain akademisi di PT turut andil atas persoalan sosial ekonomi masyarakat. Hal ini pula yang menjadi perubahan substantif PKM-KI yang terus dikembangkan dan dimodifikasi oleh Pascasarjana IAIN Pontianak.

Desa Batu Ampar di Kabupaten Kubu Raya menjadi salah satu tempat pelaksanaan PKM-KI yang telah dilaksanakan mulai tanggal 9-11 Mei 2024. PKM-KI di Desa Batu Ampar menerjunkan satu tim yang terdiri atas ; 2 (dua) orang dosen Dr. Ismail Ruslan, S.Ag., M.Si (selaku Ketua Tim) dan Dr. Syahbudi, S.Ag., M.Ag (Dosen Pendamping), dan 3 (tiga) orang mahasiswa diantaranya Noviansyah, Ridho Arnanda dan Gunawan.

Dipilihnya Desa Batu Ampar sebagai tempat PKM-KI setidaknya memiliki alasan mendasar bahwa adanya fenomena menarik mengenai peralihan mata pencarian alternatif dari usaha utamanya Dapur Arang menjadi petani teh daun jeruju, petani hutan madu mangrove, petani hutan madu, petani gula nira dan kelompok usaha pengelolaan hasil ikan dan lain sebagainya. Hal ini dianggap menarik karena peralihan mata pencarian alternatif ini didasari atas pemikiran rasa tanggung jawab moral dan rasa kepedulian menjaga sustainability  lingkungan kelestarian hutan mangrove seluas 33.000 Ha membentang wilayah hutan di Kecamatan Batu Ampar.  Usaha lokal Dapur Arang (arang bakau) sangat tergantung pada ketersediaannya sumber daya alam kayu hutan mangrove. Praktik usaha lokal dapur arang ini setidaknya banyak dilakukan masyarakat di tiga dusun, seperti Dusun Gunung Keruwing, Dusun Sungai Limau dan Dusun Teluk Air.

Secara ilmiah, fakta diperoleh bahwa peralihan mata pencarian alternatif masyarakat Desa Batu Ampar sebenarnya tidak secara totalitas. Mata pencarian alternatif tersebut sebagian besar dijadikan sebagai alternatif pekerjaan lain untuk menambah pendapatan dan memenuhi kebutuhan keluarga dengan tidak meninggalkan usaha yang telah dirintis dan berkembang secara turun temurun dari beberapa generasi. Menurut pengakuan penduduk setempat setidaknya usaha Dapur Arang ini telah dirintis sejak tahun 1922 silam.

Setidaknya perkembangan usaha produk lokal seperti petani madu hutan mangrove, petani teh daun jeruju, dan petani gula nira menampakan titik terang dan secercah harapan. Bagaimana tidak, terbukti salah satunya bapak Suheri seorang petani hutan madu mangrove di Dusun Sungai Limau yang kini merasakan bahwa alternatif pekerjaan dapat diandalkan dan menunjung secara ekonomis kebutuhan keluarga. Namun dalam rintisannya bukan hal mudah untuk mengajak dan mengembangkan alternatif pekerjaan ini bagi masyarakat Desa Batu Ampar. Menjadikan usaha lokal madu hutan mangrove sebagai alternatif mata pencarian merupakan upaya merubah mindset masyarakat. Masih enggannya beralih secara total dari pekerjaan dapur arang setidaknya karena beberapa alasan mendasar ; pertama usaha dapur arang sebagai usaha keluarga yang telah diturunkan secara kultural dari beberapa generasi sehingga menjaga kelangsungan pekerjaan ini sama halnya menjaga usaha keluarga. Kedua, secara praktis usaha dapur arang dipertahankan karena lebih memberdayakan masyarakat menambah lapangan pekerjaan (setidaknya 1 buah dapur arang membutuhkan 18 orang pekerja mulai dari angkut bahan, pengisi bahan, tekong api, tukang pengemasan hingga penimbang). Ketiga perspektif para pekerja bahwa usaha dapur arang secara ekonomis lebih cepat dan lebih besar untuk mendapatkan hasil upah. Mindset ini masih terus berkembang bagi masyarakat Desa Batu Ampar. Merubah mindset sama halnya upaya merubah cara pandang budaya masyarakat setempat.

Kehadiran PKM-KI kolaboratif mahasiswa dan dosen di Desa Batu Ampar tentu berupaya melakukan pendampingan bagi masyarakat dalam menggali potensi-potensi dari pekerjaan yang dijadikan alternatif. Pendampingan yang dilakukan ini tentu membutuhkan upaya tim PKM KI terjun secara langsung ke kehidupan sosial masyarakat didalamnya. Tantangan pengembangan produk lokal tentu saja dapat didalami dan diinventarisir antara lain ; memperkenalkan produk (pemanfaatan media digital dalam promosi), kemanfaatan produk, menjadi fasilitator mengembangkan strategi marketing dan distribusi produk. Pendampingan eksplorasi atas tantangan pengembangan produk madu hutan mangrove merupakan bentuk metodologi ilmiah PKM-KI pascasarjana Magister Ekonomi Syariah guna mewujudkan muara kemaslahatan sosial masyarakat.

 

 

 

 

Penulis :

Tim PKM-KI Desa Batu Ampar