Pontianak – Pascasarjana.iainptk.ac.id, Pemikiran yang baik dan lurus menjadi sebuah keniscayaan. Karena seseorang yang berakal ialah dirinya yang memiliki pemikiran yang baik dan lurus. Hal ini disampaikan oleh Syaikh Abdul Qadir bin Mukhtar (Dosen Ushuluddin Universitas Az-Zainah Tunisia) , saat menjadi salah satu narasumber pada Webinar Inernasional Isu-isu Kontemporer dalam Studi Islam yang digelar oleh Pascasarjana IAIN Pontianak, Rabu, 14/06 Malam melalui Plartform Zoom Meeting dan disiarkan secara langsung dalam Kanal Youtube Pascasarjana IAIN Pontianak.

Dalam konteks Pendidikan Islam kontemporer, seorang Pendidikan hendaknya memiliki pemikiran yang lurus berdampak pada lingkungan dan tidak terkontaminasi pada pemikiran yang rusak dalam membangun hubungan antar sesama manusia, hubungan antar Peradaban dan antar agama.

Tantangan pemikiran Islam sat ini sudah mencakup hal-hal yang menjadi prinsip dalam agama seperti isu mengenai atheisme dan pengingkaran Terhadap agama. Sehingga untuk menghadapi hal tersebut diperlukan pemikiran dan akal yang sehat untuk menangkal dan menghadapi tantangan-tantangan tersebut.

Kemudian salah satu diantara tantangan pemikiran Islam kontemporer ialah pengaruh teknologi yang dapat mempengaruhi individu masing-masing sehingga perlu diantisipasi dengan pemikiran dan akal yang sehat dan lurus.

Menurutnya, dengan memiliki akal dan pemikiran yang sehat maka kehidupan yang dijalani akan hadir dalam suasana penuh damai. Namun, sebaliknya jika memiliki akal dan pemikiran yang rusak maka kehidupan yang dijalani akan hadir dalam suasana penuh Kekerasan dan permusuhan. Sehingga diperlukan komitmen bersama untuk mencegah pemikiran yang buruk tadi agar tercipta kehidupan yang damai. Sehingga dalam konteks Pendidikan Islam perlu ada strategi yang baik dalam mencegah berbagai ideologi yang bertentangan dengan pemikiran Islam.

Pendidikan Islam juga diharapkan mampu melahirkan rasa damai dalam segala aspek kehidupan umat manusia sehingga karunia dan rezeki dari Allah SWT senantiasa tercurahkan.

Dirinya juga menegaskan bahwa menjaga akal yang sehat sudah sejalan dengan Maqasidus Syari’ah yakni tujuan diterapkannya syariat yang salah satunya adalah menjaga akal. (Hifdz al-Aql).

Penulis: Didi Darmadi