Dr. Nur Hamzah, M.Pd. Sampaikan Seminar Nasional tentang “The Fatherless Country” di UNUGIRI Bojonegoro

Bojonegoro, Jum’at, 21 Februari 2025 – Bertempat di Kampus UNUGIRI Bojonegoro, Jawa Timur, Dr. Nur Hamzah, M.Pd., Kaprodi MSI Pascasarjana IAIN Pontianak yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PPIAUD Indonesia, menyampaikan materi seminar nasional bertajuk “The Fatherless Country.” Seminar ini mengangkat isu penting mengenai peran ayah dalam pengasuhan anak serta dampak dari ketiadaan figur ayah dalam keluarga.

Kekhawatiran tentang Fenomena “Fatherless Country”

Mengutip Dalam salah satu sesi seminar parenting oleh Eli Risman, Nur Hamzah mengungkapkan kekhawatirannya terkait meningkatnya fenomena “fatherless” atau minimnya peran ayah dalam keluarga Indonesia. Ia menegaskan bahwa Indonesia harus mencegah diri dari menjadi negara tanpa kehadiran peran ayah yang kuat dalam pengasuhan anak.

Kekhawatiran ini muncul dari fakta bahwa masih banyak asumsi dalam masyarakat yang menganggap bahwa mengasuh anak adalah tugas ibu semata. Sementara itu, para ayah lebih banyak fokus pada pekerjaan dan menghabiskan waktu luang mereka dengan hobi atau berkumpul dengan teman. Banyak anak kemudian diasuh oleh pengasuh atau baby sitter, sementara di TK atau RA, jumlah guru laki-laki sangat sedikit, sehingga minim figur ayah di lingkungan pendidikan anak usia dini.

Dampak Negatif dari “Fatherless Country”

Hasil berbagai penelitian menunjukkan bahwa kondisi “fatherless” dapat menyebabkan berbagai dampak negatif, antara lain:

  1. Anak-anak yang tumbuh tanpa sosok ayah lebih rentan terhadap kenakalan remaja, penggunaan narkoba, dan perilaku kriminal.
  2. Kehadiran ayah sangat penting dalam memberikan batasan dan disiplin, sehingga tanpa ayah, anak lebih sulit mengontrol perilakunya.
  3. Anak yang tumbuh tanpa sosok ayah sering mengalami kesulitan dalam menemukan jati diri, terutama dalam memahami peran gender dan tanggung jawab sosial.
  4. Anak perempuan yang tidak mendapatkan kasih sayang dari ayahnya sering mencari validasi dari pria lain dengan cara yang tidak sehat.

Perspektif Al-Qur’an tentang Peran Ayah

Dr. Nur Hamzah juga membahas bagaimana konsep Al-Qur’an menanggapi fenomena ini. Ia mengungkapkan bahwa kata “أب” (Ab, yang berarti ayah) muncul sekitar 125 kali dalam berbagai bentuk dalam Al-Qur’an, sedangkan kata “والد” (Walid, yang juga berarti ayah atau orang tua laki-laki) muncul sekitar tiga kali. Sebaliknya, kata “أم” (Umm, yang berarti ibu) hanya muncul sekitar 28 kali.

Selain itu, Al-Qur’an lebih banyak menyebutkan figur ayah seperti Nabi Ibrahim, Lukman, Nuh, dan Ya’qub dibandingkan figur ibu, dengan pengecualian Maryam. Hal ini menunjukkan bahwa Islam memandang peran ayah sebagai sosok yang sangat vital dan penting, bahkan melebihi peran ibu dalam beberapa aspek tertentu.

Metode Pendidikan Ayah dalam Islam

Lebih lanjut, Dr. Nur Hamzah menjelaskan bagaimana seorang ayah dalam Islam memiliki peran mendidik anak-anaknya. Contohnya, Lukman mengajarkan kepada anaknya tentang tauhid, berbakti kepada orang tua, pentingnya sholat, etika sosial, dan kesabaran. Ia juga menyoroti pentingnya seorang ayah untuk mengajarkan perkataan dan perbuatan baik kepada anak-anak mereka, sesuatu yang kini semakin langka di masyarakat modern.

Seminar ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara peserta dan pemateri, yang semakin memperkaya wawasan mengenai pentingnya keterlibatan ayah dalam pendidikan dan pengasuhan anak. Dengan adanya seminar ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran ayah dalam keluarga demi menciptakan generasi yang lebih baik di masa depan.

Similar Posts