Prodi Magister Studi Islam Jalani Audit Mutu Internal (AMI) IAIN Pontianak 2025

Pontianak (15 Oktober 2025) – Program Studi Magister Studi Islam (MSI) Pascasarjana IAIN Pontianak menjalani kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu dan penjaminan kualitas akademik di lingkungan IAIN Pontianak. Kegiatan audit ini dilaksanakan oleh auditor Adiansyah, M.Pd.I, dengan melibatkan pihak yang diaudit yaitu Ketua Prodi MSI, Dr. Nur Hamzah, M.Pd, Sekretaris Prodi, Dr. Muhamad Tisna Nugraha, M.S.I, serta tenaga pendidik Tohir, S.Pd dan Fahmi Ikhwan, S.Hut.

Audit berlangsung dengan fokus pada 9 standar mutu yang mencakup 73 poin penilaian, mulai dari standar kompetensi lulusan, kurikulum, proses pembelajaran, hingga sarana dan prasarana pendidikan. Setiap komponen dievaluasi secara sistematis untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan di tingkat program studi dengan pedoman standar mutu akademik IAIN Pontianak dan regulasi BAN-PT.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Prodi MSI, Dr. Nur Hamzah, M.Pd, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan audit ini: “Dengan audit seperti ini kami merasa lebih termotivasi untuk memaksimalkan kinerja program studi agar dapat sesuai dengan standar yang ada,” ujar Dr. Nur Hamzah, M. Pd.

Sementara itu, auditor Adiansyah, M.Pd.I, menekankan pentingnya kegiatan AMI sebagai bagian dari siklus penjaminan mutu internal (SPMI). Ia berharap hasil audit dapat menjadi dasar penguatan dokumen, tata kelola, dan pengembangan berkelanjutan di Prodi MSI.

Audit Mutu Internal ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Pontianak untuk memastikan seluruh program studi, termasuk Magister Studi Islam, terus menjaga dan meningkatkan kualitas akademik sesuai dengan visi Pascasarjana dan IAIN Pontianak.

Similar Posts