Potret Korupsi di Masa Prabowo: Janji yang Terkikis Amnesti
Pascasarjana IAIN Pontianak, Kamis 28 Agustus 2025. Pada awal pemerintahannya, Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan komitmennya untuk memimpin perang melawan korupsi. Namun, serangkaian kasus besar menjelang satu tahun terakhir pemerintahan prabowo membuat publik ragu akan keseriusan janji tersebut.
Kasus korupsi yang menyeret Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan menjadi pukulan telak. Melalui operasi tangkap tangan KPK pada Agustus 2025, terungkap pungutan liar sertifikasi K3 yang semestinya hanya Rp 275 ribu dibebankan hingga Rp 6 juta. Skandal ini menghasilkan dana haram Rp 81 miliar, mengalir dalam bentuk uang tunai, mobil mewah, hingga properti.
Tak berhenti di sana, publik juga dikejutkan dengan keputusan Presiden memberikan amnesti kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yang divonis 4,5 tahun penjara akibat kebijakan impor gula bermasalah senilai Rp 578 miliar. Kebijakan serupa juga diberikan kepada Hasto Kristiyanto, mantan Sekjen PDIP, yang terjerat kasus suap terkait penetapan anggota KPU.
Menurut pengamat politik Sukardi, kebijakan amnesti ini menimbulkan preseden berbahaya. “Pemerintah seolah memberi sinyal bahwa korupsi bisa dinegosiasikan. Ini berlawanan dengan janji kampanye dan melemahkan legitimasi politik Prabowo di mata rakyat,” tegasnya.
Di tingkat daerah, kasus penyalahgunaan dana desa dan suap di Kalimantan Selatan memperlihatkan bahwa korupsi tetap subur di akar birokrasi. Lemahnya pengawasan APBD dan dana transfer pusat membuka celah bagi pejabat lokal untuk memperkaya diri.
Sukardi menekankan perlunya reformasi sistemik: memperkuat independensi KPK, membatasi jabatan rangkap, serta menerapkan sistem akuntabilitas berbasis teknologi blockchain. “Tanpa langkah drastis, korupsi akan terus menjadi lingkaran setan yang merusak kepercayaan publik dan memperlambat pembangunan,” tambahnya.
Kini, di tengah sorotan publik dan kritik masyarakat sipil, pemerintah ditantang untuk membuktikan bahwa komitmen antikorupsi bukan sekadar retorika politik. Sebab, di mata rakyat, keadilan bukan hanya soal hukum, melainkan juga soal kepercayaan yang sudah mulai terkikis.
