Diskusi PARIT Bahas Integrasi Ekonomi Syariah dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah

Pontianak, 16 Oktober 2025 — Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak kembali menggelar kegiatan Parade Isu-isu Terkini (PARIT) dengan tema “Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Ekonomi Syariah yang Terintegrasi dengan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah (RPJP-RPJMD)”. Kegiatan ini menghadirkan para dosen yang membahas arah strategis pengembangan ekonomi syariah di tingkat daerah.

Diskusi yang dimoderatori oleh Dr. Syahbudi, M.Ag tersebut dibuka dengan penjelasan mengenai pentingnya ekonomi berbasis Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, isu-isu ekonomi daerah perlu dikaji secara komprehensif agar pengembangan ekonomi syariah dapat berjalan selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Sebagai narasumber utama, Dr. Rasiam, M.A menekankan pentingnya pemahaman mendasar terhadap RPJP dan RPJMD dalam konteks penguatan ekonomi syariah. Ia menuturkan bahwa saat ini Indonesia telah mencapai peringkat kelima dunia dalam pengembangan ekonomi syariah. “Ekonomi syariah kita sudah mampu bersaing secara global. Negara-negara muslim kini semakin peduli terhadap penguatan sistem ekonomi berbasis syariah,” ujarnya.

Menanggapi pemaparan tersebut, Dr. Sapendi, M.Pd menyoroti peran simbol-simbol Islam yang secara intens dipromosikan oleh ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah dalam memperkenalkan ekonomi syariah kepada masyarakat. Ia menilai bahwa pasar kini menjadi target utama dalam transformasi ekonomi berbasis nilai-nilai Islam. “Dasarnya tetap pendidikan, karena dari situlah masyarakat mulai mengenal dan memahami ekonomi syariah,” ungkapnya. Ia juga menyinggung tren politik Islam yang turut berpengaruh terhadap pengenalan produk-produk syariah di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, pemateri menegaskan bahwa lembaga pendidikan tinggi memiliki posisi strategis dalam memperkuat literasi dan praktik ekonomi syariah. “Perguruan tinggi harus menjadi garda depan dalam merespons perkembangan ekonomi syariah. Pendidikan harus berdiri tegak di bidang ini,” tegas Dr. Rasiam.

Sementara itu, Dr. Nur Hamzah, M.Pd memberikan apresiasi kepada Dr. Rasiam atas pemikiran dan kontribusinya. Ia menekankan bahwa para pakar ekonomi syariah perlu menjadi motor penggerak utama dalam praktik ekonomi di lapangan. “Kita perlu melihat sejauh mana potret ekonomi syariah di Kalimantan Barat dapat menjangkau kesejahteraan masyarakat, dan apakah sudah ada bukti konkret di lapangan,” ujarnya.

Menjawab hal itu, Dr. Rasiam menyebutkan bahwa sudah banyak bukti konkret penerapan ekonomi syariah yang berdampak sosial, salah satunya melalui konsep wakaf untuk reboisasi hutan. Inovasi semacam ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah tidak hanya fokus pada sektor finansial, tetapi juga menyentuh aspek keberlanjutan lingkungan.

Di akhir diskusi, moderator menegaskan bahwa masyarakat dapat merasakan nilai-nilai syariah melalui penerapan ilmu yang mereka pelajari dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga menyoroti peran negara dalam mengatur dan mereduksi ketimpangan ekonomi melalui kebijakan yang berorientasi pada keadilan sosial. “Ketika negara berperan melantropi, ekonomi masyarakat dapat tumbuh lebih berkeadilan,” tutup Dr. Syahbudi.

Menutup kegiatan, Dr. Rasiam kembali menekankan pentingnya peluang riset di bidang ekonomi syariah. “Riset semacam ini sangat penting karena dapat menjadi konsumsi publik dan dasar bagi pengambilan kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Similar Posts