Mahasiswa Magister Ekonomi Syariah Kupas Konsep Attention Economy di Era Digital
Pascasarjana IAIN Pontianak, 11-9-2025– Ali Wafan, mahasiswa Program Magister Ekonomi Syariah, memaparkan makalah bertajuk The Attention Economy dalam kegiatan Seminar Internasional. Ia menekankan bahwa perhatian manusia kini menjadi sumber daya langka sekaligus bernilai tinggi dalam sistem ekonomi modern, terutama di tengah ledakan informasi digital.
Dalam presentasinya, Ali Wafan menjelaskan bahwa attention economy berangkat dari gagasan Herbert A. Simon (1971) yang menyatakan semakin banyak informasi justru membuat perhatian manusia semakin langka. Konsep ini kemudian dipopulerkan oleh Michael H. Goldhaber (1997), yang menegaskan bahwa di internet, perhatian manusia adalah “mata uang baru” yang diperdagangkan.
Ali memaparkan empat karakter utama attention economy: kelangkaan perhatian, komodifikasi perhatian, algoritmisasi perhatian, dan asimetri kekuasaan yang dikuasai segelintir raksasa teknologi global. “Platform digital seperti Google, Meta, TikTok, dan YouTube menguasai distribusi perhatian, sehingga mereka bukan hanya pemain ekonomi, tapi juga berpengaruh terhadap etika, demokrasi, hingga geopolitik,” ujarnya.
Ia menambahkan, perhatian kini telah menjadi komoditas dalam berbagai sektor: media sosial, e-commerce, politik, hingga pendidikan. Bahkan dalam konteks pendidikan Islam, tantangan bukan hanya pada kualitas materi, tetapi juga bagaimana merebut fokus peserta didik di tengah persaingan digital.
“Perhatian manusia ditangkap oleh platform, diubah menjadi data, lalu dimonetisasi melalui iklan dan produk. Hal ini menciptakan ketimpangan baru, di mana hanya segelintir pihak yang menjadi ‘bintang’ dan sisanya sebagai pemberi atensi,” jelas Ali.
Sebagai penutup, Ali Wafan menegaskan pentingnya literasi digital, regulasi, serta etika dalam menghadapi ekonomi perhatian agar tidak hanya menguntungkan korporasi, tetapi juga memberi nilai positif bagi masyarakat luas.