Mahasiswa Magister Ekonomi Syariah menjadi Presenter Webinar Nasional
Selasa (20/12/2022) Mahasiswa Program Studi Magister Ekonomi Syariah (MES) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Halimah mejadi salah satu presenter pada kegiatan webinar Nasional yang diselenggarakan oleh 9 pascasarjana PTKIN. Dalam kegiatan ini UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung menjadi tuan rumahnya.
Halimah menjadi presenter dengan terlebih dahulu mensubmit makalahnya yang kemudian terpilih untuk mempresentasikannya dihadapan peserta Webinar Nasiobnal melalaui online. Menurut Halimah, ini merupakan kesempatan yang luar biasa karena ia bisa mempresentasikan ide dan gagasannya dalam bentuk makalah di forum nasional. “saya sangat senang sekali bisa menjadi salah satu presenter dalam kegiatan Webinar nasional ini, karena ide dan gagasan saya melihat kegiatan ekonomi masyarakat dan dipadukan dengan konsep pemikiran al-Ghazali bisa saya sampaikan dalam forum nasional” ungkap Halimah.
Kegiatan ini digagas oleh para Kaprodi MES di 9 PTKIN untuk meningkatkan iklim akademik sehingga forum-forum ilmiah ini menjadi relevan demi mendorong intelektualitas mahasiswa. Dr. Luqman Hakim selaku kaprodi MES IAIN Pontiank mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting. dan MES IAIN Pontianak akan terus berupaya mendorong mahasiswa-mahasiswanya agar bisa berpastisipasi secara ilmiah ditingkat Nasional maupun Internasional. “Prodi MES IAIN Pontianak selalu mendorong mahasiswa untuk aktif mengikuti kegiatan-kegiatan ilmiah seperti ini dan menciptakan akademisi ekonomi Syariah yang mumpuni. Output kegiatan ini artikel mahasiswa akan dipublikasikan ke jurnal ilmiah nasional” ungkap Luqman Hakim.
Dalam kesempatan ini, halimah yang merupakan mahasiswa prodi Magister Ekonomi Syariah Pascasarjana IAIN Pontianak semester satu mempresentasikan artikel ilmiahnya dengan judul “Konsumsi menurut Imam AL-Ghazali: Studi pada pola konsumsi masyarakat modern”. Ia mengungkapkan dalam makalahnya bahwa pada masyarakat modern rasionalitas ekonomi akan dihadapkan pada pendapatan, kebutuhan, dan asas manfaat, sehingga harus adanya prioritas. Al Ghazali ngungkapkan bahwa konsep mashlahah menjadi pertimbangan yang relevan untuk saat ini.