Abdul Bari, Mahasiswa Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam IAIN Pontianak Sukses Jalani Ujian Tesis
Pontianak, 14 Januari 2025. Program Studi S-2 Pendidikan Agama Islam Pascasarjana IAIN melaksanakan ujian tesis promosi Magister bagi saudara Abdul Bari yang berlangsung di ruang sidang tesis Pascasarjana IAIN Pontianak Lt. 2 ruang 205 Gedung Saifuddin Zuhri.
Mahasiswa Abdul Bari dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)/2224100705 mempresentasikan tesisnya yang berjudul” Implementasi Pembelajaran Kitab Akhlak di Pondok Pesantren Al-Hasani di Pontianak”berusaha mengkaji tentang bagaimana penerapan kitab Akhlak Lilbanin di Pondok Pesantren Al-hasani dapat diintegrasikan serta relevansinya terhadap pendidikan islam di zaman sekarang.
Dalam pelaksanaan ujian tesis ini Abdul Bari didampingi oleh tim penguji yang sangat luar biasa yakni: Ketua Sidang, Prof. Dr Hermansyah, M. Ag., Sekretaris Sidang Dr. Ridwan Rosdiawan, MA serta Dr. Sahri, MA sebagai Penguji I dan yang lebih menarik dalam ujian tesis ini adalah hadirnya salah satu penguji dari UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Banten yakni Dr. Wasehudin, M. Ag yang merupakan dosen eksternal sebagai Penguji II.
Pelaksanaan ujian yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut berlangsung alot yang disertai pertanyaan-pertanyaan yang cukup menegangkan bagi saudara Abdul Bari khususnya. Pertanyaan-pertanyaan mendalam yang diajukan oleh tim penguji menunjukkan betapa seriusnya mereka dalam menilai substansi tesis Abdul Bari. Diskusi yang terjalin antara Abdul Bari dan para penguji berlangsung dengan sangat produktif, mencakup berbagai aspek teoretis dan praktis dari penelitian tersebut.
Setelah melalui proses tanya jawab yang intensif dan penilaian yang cermat, Abdul Bari akhirnya dinyatakan lulus dengan hasil yang memuaskan. Ia meraih nilai 92,25 dengan predikat A, yang merupakan pencapaian tinggi dalam sistem penilaian Pascasarjana IAIN Pontianak.
Acara sidang tesis tersebut diakhiri dengan ucapan selamat dari tim penguji serta terdapat beberapa catatan yang diberikan oleh penguji 1 dan penguji 2 untuk kemudian dapat dijadikan sebagai bahan untuk proses perbaikan terkait hasil tesis yang telah di ujikan.